Kamis, 16 Agustus 2012

Indonesia di usia senja

Besok tepat 67 tahun yang lalu, di hari jumat di bulan Ramadhan. Ikrar janji suci diucapkan oleh dua proklamator untuk membangun sebuah negara dan bangsa. Indonesia namanya. Makmur negaranya, dan melimpah sumberdayanya. Tujuan mulia untuk menjadi negara yang berdikari dalam ekonomi.

Sudah 67 tahun janji tersebut terucap. Tentu dengan usia tersebut telah beranak cucu bila dibandingkan dengan manusia. Pastinya telah dewasa dan mengerti akan pahit dan asamnya hidup. Berkecukupan dalam pengalaman. Sudah ada 5 presiden yang memimpin. Tentunya sejarah telah memberi pembelajaran.

Akan tetapi, kita semakin jauh dari titik awal tujuan berdirinya negara ini. Hampir hilang makna dari bangsa ini. Kita telah berbeda-beda warna. Ada merah, biru, kuning, ungu, ataupun hijau sehingga kita tak pernah bernaung dalam warna yang sama yaitu merah putih.

Permainan elit wakil kita semakin tidak wajar. Dimulai dengan pembangunan pagar bernilai milyaran yang menjadi pembatas rakyat terhadap wakilnya, kursi dengan nilai Rp 23 juta per unit, dan rencana pembangunan gedung baru yang dipaksakan dengan nilai trilyunan namun pembanguan gedung KPK malah dihalangi.

Eksekutif tentu tidak mau kalah buasnya. Korupsi wisma atlet, builout bank century, korupsi pengadaan yang merata hampir di setiap kementrian hingga di tingkat kecamatan. Tidak kalah gilanya ketika kitab suci pun menjadi objek pengemplangan uang rakyat.
Semoga keajaiban Ramadhan menjawab kami yang tertindas. Waktu mungkin tidak bisa terulang, namun masih ada harapan.

"Ya Allah, ampunilah dosa kami dan berikan kebenaran menunjukan titah Mu ya Rob. Kami yang berjalan menyusuri hutan untuk pendidikan. Kami yang tidur berselimutkan alam dan beratap bintang. Kami yang tidak tahu apakah besok masih bisa makan. kami yang tertindas, namun akan selalu memiliki harapan".

Bogor, 16 Agustus 2012 pukul 23.30 WIB

Rabu, 09 Mei 2012

Sudut lain tentang Agribisnis

Pada tanggal 9 Mei 2012, saya membaca sebuah buku dari acara ulang tahun pernikahan emas dari tokoh pertanian Indonesia yaitu Prof Sjarifudin Baharsjah dan Prof Justika Baharsjah. Buku tersebut berjudul “Coretan Tinta 50 Tahun”. Buku tersebut tidak dijual bebas, oleh karena itu,melalui tulisan ini saya mencoba berbagi informasi yang mungkin tidak diketahui banyak orang.

Prof Sjarifudin Baharsjah dan Prof Justika Baharsjah merupakan suami-istri yang telah menjabat menjadi mentri. Bahkan Prof Justika Baharsyah pernah mengemban menjadi mentri pertanian dan menti sosial. Sedangkan Prof Sjarifudin merupakan mantan mentri pertanian. Prof Sjarifudin merupakan dosen Departemen Sosial Ekonomi Pertanian IPB, sedangkan Prof Justika merupakan dosen di Departemen Agronomi IPB.
Hal menarik tentang agribisnis terdapat pada halaman 111 di Bab Gaudeamus Igitur.. Viva Professore yaitu pada sub bab Prof.Dr.Ir.Tb.Bachtiar Rifai.

Kutipannya sebagai berikut :

“Prof.Dr.Ir.Tb.Bachtiar Rifai adalah pionir ilmu ekonomi pertanian di Indonesia, khususnya tentang ekonomi skala sangat kecil para petani kita. Ada ajaran yang ditanamkan yaitu bahwa para petani dilahannya yang sangat sempit bukan Cuma produsen hasil pertanian tetapi seorang entrepreneur yang mengolah sumberdaya yang ada padanya dan pada keluarganya sehingga diperoleh pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Untuk menggambarkan itu beliau menciptakan istilah usahatani dan beliau sangat keras berpendirian bahwa kata itu harus ditulis sebagai satu kata yang utuh, bukan usaha tani! Kenangan kepada Prof Bachtiar Rifai masih kuat sampai kini. Ketika para ahli ekonomi pertanian, termasuk Sjarifudin diundang oleh pengurus Perhimpunan Ekonomi Pertanian (PERHEPI) periode 2011-2015 ingatan kepada Prof Bachtiar Rifai sangat bergema karena yang menjadi topik pembicaraan adalah tentang profesi Ekonomi Pertanian yang harus tetap relevan dengan perkembangan yang terakhir khususnya dengan makin dikenal dan tenarnya Agribisnis. Sebenarnya istilah agribisnis dimulai di Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Ekonomi Pertanian IPB yaitu oleh dua orang murid utama Prof. Bachtiar Rifai yaitu Prof IB Teken dan Prof.A.Soeharjo.

Syarifudin sendiri adalah penganut dari pentingnya agribisnis yang mencakup usaha niaga petani hulu hingga hilir termasuk pemasaran dan pengolahan hasil pertaniannya. Tanpa melihat usaha niaga petani itu secara lengkap akan sulit dicapai penghasilan yang optimal oleh petani. Untuk itu sejak awal bertugas sebagai Mentri Pertanian, Sjarifudin pada tahun 1993 mendirikan suatu Badan setingkat eselon satu di Departemen Pertanian untuk mengurus pengembangan agribisnis. Sementara itu Prof. Bungaran Saragih dalam kuliah-kuliahnya di Fakultas Pertanian sangat berhasil mengembangkan tentang pentingngnya agribisnis.

Yang memprihatinkan adalah bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI) dari Kementrian Pendidikan Nasional mengeluarkan peraturan bahwa Fakultas Pertanian hanya mencakup 2 jurusan yaitu Agroteknologi dan Jurusan Agribisnis. Akibatnya adalah Bidang Ekonomi Pertanian yang semula bernaung dibawah jurusan Sosial Ekonomi tidak lagi muncul. Barangkali peraturan DIKTI itu mencoba membendung makin turunnya minat lulusan SMA untuk medaftar di Fakultas Pertanian.

Kekuatiran PERHEPI adalah bahwa jangan-jangan telah terjadi kesalahan penafsiran yang kurang tepat mengenai pendidikan yang seharusnya menunjang agribisnis. Terhapusnya perkuliahan bidang Ekonomi Pertanian bisa jadi memberi pengertian yang keliru seolah-olah bidang agribisnis bisa ditekuni tanpa pengertian mendasar tentang ekonomi dan keterpihakan kepada petani, dua hal yang mencirikan ekonomi pertanian. Pertemuan bahkan sampai pada urgensi untuk mempertimbangkan nama dari perhimpunan. Beberapa calon nama diajukan: Perhimpunan Agribisnis Indonesia, Perhimpunan Agribis Ekonomi Pertanian. Areif Daryanto mengingatkan Sjarifudin pada keributan pada awal pembentukan PERHEPI, apakah hanya untuk menghimpun sarjana pertanian yang belajar ekonomi pertanian atau juga mengikut sertakan sarjana ekonomi yang sempat belajar tentang pertanian. Saking Jengkelnya Sjarifudin yang keketika itu masih muda mengusulkan alternatif yaitu Persatuan Sarjana Ekonomi Pertanian, disingkat PERSETAN. Tentu usul itu ditolak, bukan saja karena singaktannya tidak merdu tapi juga karena tidak dikenal Sarjana Ekonomi Pertanian.

Geli juga bahwa pada masa itu masalah nama perhimpunan masih juga diperdebatkan. Sjarifudin menjadi rindu kepada Prof Bachtiar Rifai yang bukan saja piawai dalam berdebat tetapi selalu dapat mengusulkan singkatan yang bagus. Sjarifudin sendiri merasa mengapa tidak dikembangkan saja istilah USAHATANI yang diciptakan Prof. Bachtiar Rifai menjadi USAHANIAGATANI untuk memperterjemahkan agribisnis. Barangkali dalam hal ini khusus tentang Prof. Bachtiar Rifai bisa dikatakan : Old soldier never die, they just fade away......."

Senin, 05 Desember 2011

Sistem Informasi Pertanian Indonesia



Pendahuluan

Indonesia merupakan negara dengan potensi yang luar biasa. Luar lahan yang membentang dari Papua hingga Aceh dengan berbagai potensi pertanian yang baik. Persentase sumbangan sektor pertanian terhadap PDB memiliki kecenderungan meningkat pada periode tahun 2005-2008. Di tahun 2008, persentase tersebut mencapai 14,68 persen, dengan total PDB sebesar 345.302,8 (angka sangat sangat sementara). PDB sektor pertanian pada tahun 2007 adalah sebesar 547.235,6 milyar rupiah, dengan persentase 13,83 persen dibandingkan 2 sektor lainnya. Angka PDB tersebut mengalami peningkatan sebesar 26,31 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada subsektor peternakan persentase sumbangan terhadap PDB mengalami fluktuasi hingga tahun 2008. Pada tahun 2008, kontribusi subsektor peternakan terhadap PDB adalah 1,57 persen, dengan PDB sebesar 37.010,7 milyar rupiah (BPS 2008).
Diluar potensi yang ada, pertanian masih memiliki masalah yang berlarut-larut dan sulit untuk diselesaikan. Kemiskinan diperkirakan berasal dari sektor pertanian yang mampu menyerap tenaga kerja yang mencapai 50 juta penduduk Indonesia (BPS,2011). Kemiskinan diindikasikan berasal dari sektor pertanian terlihat dari kontribusi kemiskinan di pedesaan yang mencapai 63,5 persen dan mata pencarian dipedesaan merupakan pertanian. Harga murah saat panen, harga pupuk yang meningkat cepat pada masa pemupukan, cuaca yang tidak diprediksi petani, hingga risiko yang tinggi menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh petani. Salah satu contoh yang adalah informasi mengenai ketersediaan beras nasional. Kesimpangsiuran informasi menyebabkan pemerintah tetap melakukan impor yang tentunya sangat merugikan petani. Oleh karena itu, butuhkan sistem yang tepat dan kebijakan yang mendukung pertanian Indonesia.

Sistem Informasi Pertanian Indonesia
Ketidakpastian informasi merupakan salah satu masalah utama pertanian di Indonesia. Pada tahun 2011, Pemerintah tetap melakukan impor beras. Hal ini selalu terulang dari tahun ke tahun karena informasi yang sulit untuk dipercaya. Data BPS maupun Kementrian Pertanian tidak pernah menunjukan angka yang sama walaupun menyimpulkan hal sama bahwa secara kuantitatif persedian pangan nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Namun karena informasi tersebut bersifat bias, pemerintah tetap melakukan kontrak impor beras guna memenuhi kebutuhan didalam asumsinya. Tentu kebijakan tersebut sangat merugikan petani karena penyebaran informasi bahwa pemerintah melakukan impor mampu menjatuhkan harga ditingkat petani.

Dibutuhkan sebuah Sistem Informasi Pertanian yang mampu memberikan informasi yang tidak bias. Informasi ditingkat konsumen seperti jenis produk, kualitas, jumlah dan waktu yang diminta bisa sampai dengan baik kepada petani sebagai penyedia produk. Informasi yang jelas pun merupakan salah satu unsur didalam pelaksanaan Supply Chain Management. Informasi yang baik dan tepat merupakan salah satu unsur yang harus ada didalam kriteria just in time sehingga tercapainya ketepatan waktu, jumlah dan kualitas.
Sistem Informasi Pertanian Indonesia merupakan salah satu pemikiran didalam pemerataan informasi. Sistem Informasi Pertanian merupakan kerja bersama antara Kementrian Pertanian dengan Kementrian Informasi dan Komunikasi, maupun kelembagaan lainnya. Fungsinya adalah penyeberan informasi harga sehingga tidak dipermainkan tengkulak, informasi akan harga input produksi berikut lokasi dimana dapat diperolehnya, hingga informasi kondisi iklim maupun cuaca yang fungsinya adalah memprediksi waktu tanam yang tepat.
Sistem Informasi Pertanian diawali dengan pembangunan workgroup melalui jalinan disetiap desa penghasil produk pertanian. Work grup tersebut meliputi komputer-komputer yang terpasang disetiap desa melalui gapoktan dan tersambung dengan administrator yang berlokasi ditinggatan yang lebih tinggi seperti Kabupaten. Informasi yang ada disesuaikan dengan kebutuhan yang informasinya diperoleh dari kelembaggan terkait.
Setiap elemen Sistem informasi bisnis yang terdiri dari orang, prosedur, data, software-program, dan hardware-komputer harus terpenuhi. Elemen pertama yaitu orang merupakan sumberdaya yang penting. User harus memiliki kemampuan pengoperasian komputer dasar bagi yang berada di masing-masing desa. Informasi yang diberoleh oleh user ditingkat desa selanjutnya menginformasikan kepada seluruh masyarakat pertaninnya melalui pesan singkat (sms) atau melalui media komunikasi lainnya. User ditinggkat Kabupaten maupun Pusat merupakan administrator yang bertanggung jawab dan berbentuk kelembagaan bertanggung jawab didalam penyebaran informasi.
Prosedur yang merupakan elemen kedua memberikan SOP yang jelas didalam penyebaran informasi. Prosedur harus mampu bersifat dua arah dimana user di desa melalui jaringan workgroup melaporkan kondisi aktual dimasing-masing desa mengenai keadaan pertanian ataupun sosial masyarakatnya. Administrator ditingkat Kabupaten mengolah informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan bertanggung jawab didalam penyampaian informasi yang benar dan sesuia dengn kebutuhan.
Data merupakan elemen ketiga didalam sistem informasi bisnis.Data merupakan informasi yang berharga yang bersumber dari kondisi aktual dilapangan yang dilaporkan user ditingkat desa ataupun informasi dari kelembagaan terkait. Informasi yang penting untuk diinfokan seperti kondisi pasar beserta harga komoditas dari Kementrian Perdagangan, informasi teknis budidaya, penyediaan input,pengolahan pasca panen dari Kementrian Pertanian, informasi kondisi iklim atau cuaca yang dapat dimanfaatkan pada pemilihan waktu tanam dari BMKG. Data tersebut harus diolah dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi dan kebutuhan yang ada.
Software – Program yang merupakan elemen keempat Sistem Informasi Bisnis menggunakan software yang mudah digunakan. Program jaringan berupa portal yang menginformasikan secara lengkap. Administrator harus mampu mengolah dan mengaplikasikan sotware tersebut dengan baik. Portal yang dibuat harus bersifat dua arah sehingga dapat saling berbagi informasi baik dari user di desa maupun administrator.
Hardware – Komputer yang digunakan merupakan inventaris yang dimiliki pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi. Kementrian Informasi pun bertanggung jawab didalam perawatan. Komputer merupakan elemen ke lima dan sangat penting didalam proses Sistem Informasi Pertanian Indonesia. Kedudukan Komputer tersebut di desa bisa ditempatkan di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Kantor Kepala Desa dengan Kriteria mudah diakses oleh seluruh masyarakat namun digunakan secara bertanggung jawab.

Penutup
Sistem Informasi Pertanian Indonesia harus mampu memberikan pemerataan informasi diseluruh masyarakat terutama yang berhubungan dengan pertanian. Petani harus mampu melaporkan kondisi rill dilapangan seperti masalah pertanian hingga besaran panen yang selanjutnya menjadi data pemerintah dan penunjang didalam pengambilan keputusan. Informasi yang ada harus mampu memutus rantai masalah-masalah yang ada seperti penguasaan informasi pasar oleh pengumpul yang pada akhirnya penentuan harga bisa menjadi lebih adil. Informasi yang ada harus mampu menunjang kegiatan pertanian seperti waktu tanam yang tepat sesuai kondisi iklim dan cuaca.

Daftar Pustaka
[BPS].2011. Data Strategis BPS. Jakarta : Badan Pusat Statistik

Senin, 21 November 2011

Enyahlah

Enyahlah dari pikiran ini.
Bukan karena aku benci.
Atau tidak ingin bertemu.
ini semua, karena kau telah mengisi bagian dari qolbuku.

jejak langkah yang kau tinggalkan.
Menjadi jejak indah yang kurasakan.
Bukan aku benci kepadamu.
Namun ku takut terlalu mencintaimu.

Pergilah dari kenyataan ini.
Bukan karena aku benci.
Ataupun tak ingin bertemu.
Ini semua, karena ku takut nanti kehilanganmu.

Selasa, 26 Juli 2011

Catatan Gladikarya (Serie 8)


Gladikarya
Hari ketiga puluh
Peternakan susu perah Kampung Cibolang Kertawangi

Pada tulisan terdahulu telah disampaikan tentang potensi yang dimiliki kampung Cibolang meliputi karakteristik dan sumberdaya yang dimiliki. Jalan pagi yang dilakukan di hari ke-30, telah memperlihat secara langsung peternakan susu yang diolah secara tradisional oleh masyarakat Kampung Cibolang. Kampung Cibolang dan segala potensinya sejauh ini masih membutuhkan bimbingan dari pihak-pihak terkait didalam meningkatkan produksi dan mencapai tingkat efisiensi. Tulisan ini dibuat hanya sebagai pendapat pribadi yang dilihat secara observasi di Masyarakat.

Pagi di hari ke-30, saya menyempatkan mengunjungi kandang yang di miliki pak Suyatno. Beliau adalah peternak sapi perah kampung Cibolang dengan jumlah 17 ekor sapi, namun hanya 10 ekor yang dapat diperah karena yang lainnya dalam masa bunting dan merupakan sapi jantan. Setiap pagi, susu yang hasilkan berkisar pada rataan 80 liter dan sore hari mencapai 40 liter. Sehingga dapat di lihat total rata-rata perhari susu yang dihasilkan mencapai 120 liter yang diperhari dari 10 ekor sapi. Sehingga dapat dilihat bahwa rata-rata yang dihasilkan per ekor mencapai 12 liter per hari.

Produktivitas susu perah kampung Cibolang yang mencapai 12 liter per ekor menunjukan potensi yang masih bisa ditingkatkan dengan baik apabila dapat ditangani dengan tepat. Pakan yang diberikan terlihat seadanya dimana pohon pisang menjadi salah satu pakan dominan yang ada. Sedangkan hijauan terlihat komposisinya sangat kurang berikut juga seperti konsentrat. Akan tetapi dari segi ketersediaan air sangat melimpah sehingga terpenuhi kebutuhannya.

Kondisi pakan yang kurang baik menurut saya sepintas disebabkan mutu pakan yang kurang baik. Hijauan dan konsentrat yang kurang dari kebutuhan menyebabkan kualitas yang tidak terlalu baik. Memang terlihat bahwa tidak terlihat lahan di sekitas kampung cibolang yang membudidayakan rumput gajah yang merupakan salah satu hijauan yang sering digunakan. Sebagian besar hijauan berasal gulma kebun. Bahkan setiap harinya hanya terlihat pengangkutan pohon pisang yang telah ditebang yang memang ditujukan sebagai pakan ternak. Padahal kita tahu bahwa penggunaan pohon pisang sebagai pakan akan mengakibatkan kualitas susu yang kurang baik, dimana kandungan air akan berlebih dari susu yang dihasilkan.

Kondisi realita pertanian di Indonesia sebagian besar menunjukan cerita yang sama dengan beragam versi yang berbeda. Ciri khas yang ditampilkan adalah usaha dilakukan dalam skala kecil bahkan subsisten, dilakukan secara tradisional, pelaku rata-rata hanya lulusan sekolah dasar dan di dominasi oleh orang tua. Hal tersebut pun terlihat di kampung ini. Ternak yang dimiliki rata-rata hanya 2-3 ekor per usaha ternak (bahkan ada yang hanya 1 ekor), dilakukan dengan sangat tradisional (kandang tidak layak seperti didepan rumah dan pakan yang terkesan asal-asalan), berpendidikan rendah, dan didominasi oleh orang tua.

Gladikarya mengajarkan kepada saya bahwa realita pertanian di Indonesia sungguh membutuhkan perjalanan yang dipercepat guna tercapainya kesehteraan bangsa. Pertanian sebagai base sector didalam pembangunan bangsa sejauh ini telah terabaikan pengelolaannya. Di butuhkan “petani muda”, yaitu sarjana pertanian, peternakan, perikanan maupun kehutanan yang terjun ke masyarakat sehingga pertanian Indonesia akan terarah dengan baik dan mampu mengejar ketertinggalan yang telah lama terjadi. Ayo sarjana!!!, mari membangun desa.

Rabu, 20 Juli 2011

RUU Pemilu dan Harapan




Jika tidak mundur lagi dari jadwal, draf perubahan atas undang-undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD akan disahkan pada rapat paripurna pekan ini. Pembahasan di Badan Legislasi DPR mencuatkan perdebatan panjang mengenai ambang batas parlemen (Kompas, 18 Juli 2011).

Sepenggal paragraf diatas merupakan kalimat pembuka dari sebuah artikel yang berjudul “RUU Pemilu : Baru Pertempuran Awal…”. Artikel tersebut menarik dengan menunjukan bagaimana sebuah partai politik mencoba menjaga eksistensinya di parlemen. Artikel tersebut menbahas bagaimana ambang batas parlemen mampu menenggelamkan sebuah partai untuk tetap ada di jajaran kekuasaan.

Sejauh ini terdapat dua pendapat di tingkat DPR mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yaitu peningkatan secara bertahap hingga 3 persen saja dan peningkatan yang signifikan hingga 5 persen. Kedua argumen tersebut muncul dari partai menengah yang menjaga eksistensinya dan partai besar yang ingin menjaga kestabilannya.

Partai menengah mempertahankan batas hingga 3 persen bermaksud untuk menjaga aspirasi masyarakat agar tersampaikan di parlemen. Setidaknya terpenuhi amanat UUD 1945 mengenai Hak asasi manusia yang didalamnya kebebasan penyampaian pendapat dan berpolitik. Didalam parlemen terdapat berbagai warna sebagai sebuah wujud keragaman didalam membangun bangsa. Jumlah partai tidak akan jauh dengan saat ini atau hanya berjumlah 5-8 partai.

Kelemahan dari penetapan ambang sebesar 3 persen adaalah pelaksanaan pemerintahan yang berjalan tidak stabil. Jumlah partai yang terlalu banyak berbanding terbalik dengan banyaknya kepentingan di legislatif dan pada akhirnya berdampak pada pemerintah. Pemerintah akan sibuk mengurus perang kepentingan, sehingga pada akhirnya sulit mencapai kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini telah terbukti pada pemerintahan 2009-2014 yang di pimpin Bapak SBY. Terbentuknya Sekretariat gabungan merupakan bukti tidak stabilnya pemerintahan dan tempat berkumpulnya beberapa kepentingan. Pada akhirnya tugas legislatif melemah dengan negosiasi politik yang berkiblat kepada kepentingan.

Tawaran kedua adalah peningkatan Parliamentary threshold yang mencapai 5 persen. Hal tersebut diperkirakan pada akhirnya akan menyisakan 2-5 partai politik. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tentu tidak akan ada di parlemen apabila kebijakan ini diberlakukan pada 2009, sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pun dalam kondisi genting. Jumlah partai yang lebih sedikit pada akhirnya akan meningkatkan konsentrasi pemerintah didalam menjalankan kebijakannya. Partai akan menunjukan karakternya dan berlomba didalam mensejahtrakan masyarakat, karena ketidak berpihakan kebijakan akan berdampak ditinggalkannya partai oleh pemilik suara. Selain itu, tidak akan berdirinya partai asal-asalan guna ikut serta di pemilu. Partai yang bertahan adalah partai yang memiliki idiologi yang kuat dan memiliki visi yang baik.

Kelemahan dari kebijakan ini adalah akan hilangnya suara rakyat apabila memilih partai yang tidak lolos ambang batas. Partai baru akan sulit hidup sehingga menghambat masyarakat didalam menyampaikan aspirasi apabila partai yang ada belum mampu memberikan celah yang sesuai dengan aspirasi yang ingin disampaikan. Dengan kebijakan ini, seakan-akan kebebasan berpendapat dan berpolitik dihambat secara sistematik namun belum tentu melanggar Undang-undang Dasar negara.

RUU Pemilu dan harapan
Perang kepentingan didalam pembahasan RUU Pemilu diperkirakan akan berlarut-larut. Kubu dengan kemungkinan memperoleh suara yang kecil akan setengah mati memperjuangkan pembatasan maksimal hanya 3 persen. Rancangan undang-undang tersebut akan menghambat kinerja Anggota DPR pada akhirnya.

Apabila melihat kondisi yang terjadi, saya sebagai mahasiswa mengharapkan segala pihak untuk mampu mengfokuskan kepada kesejahteraan masyarakat yang semakin diabaikan. Bangsa ini tidak memiliki waktu banyak didalam mengubah masa depan sebagian besar masyarakatnya. Sudah seharusnya setiap pihak melepaskan kepentingan sesaat, yang pada akhirnya akan menenggelamkan bangsa ini.

Saya berpendapat sudah saatnya Parliamentary threshold ditingkatkan hingga mendekati 10 persen, bahkan lebih dari itu. Sudah saatnya maksimal hanya ada tiga partai politik di Indonesia. Hal tersebut guna menghasilkan pemerintahan yang stabil dan terjadinya hubungan yang saling melengkapi diantara pemerintah dan parlemen. Indonesia dengan sistem presidensilnya harus mampu melaksanakan pemerintahan yang baik dengan parlemen sebagai penyeimbang dan tidak hanya alat “stempel” pemerintah.

Kebijakan ini pada akhirnya akan menunjukan partai mana yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat didalam mencapai kesejahteraan. Partai akan menunjukan karakternya dan berlomba didalam menyampaikan program. Tidak ada partai abu-abu yang bersifat oportunis didalam jual beli kepentingan. Tidak ada lagi sekretariat gabungan sebagai pasar jual beli kepentingan. Setiap kebijakan akan saling mengkoreksi didalam mencapai ketepatan. Pada akhirnya, akan terjadi kompetisi yang sehat didalam peningkatan kesejahteraan rakyat dan partai dengan visi terbaik yang akan memimpin rakyatnya didalam mencapi kemakmuran dan kesejahteraan.

Minggu, 17 Juli 2011

Catatan Gladikarya (Serie 7)


Gladikarya
Hari kedua puluh dua
Manajemen Rantai Pasok (SCM) bagi Petani


Manajemen Rantai Pasok atau Supply Chain Management (SCM) merupakan model terbaru didalam mengintegrasikan setiap unit produksi didalam sistem produksi. Model menjadi kajian menarik didalam menyediakan input produksi secara tepat (waktu, kualitas, kuantitas, dan tempat) hingga produ dapat disajikan dengan baik di tengah masyarakat. Secara sepintas, tidak ada perbedaan yang sangat besar diantara Manajemen Rantai Pasok dengan Sistem Agribisnisn yang kita pelajari selama ini.

Seperti halnya Sistem Agribisnis, manajemen rantai pasok atau yang lebih dikenal dengan SCM menyajikan integrasi yang kuat diantara para pelaku. Informasi pasar mampu menjadi patokan didalam kebijakan unit produksi lainnya didalam rantai pasok tersebut. Oleh karena itu, informasi merupakan syarat didalam terlaksananya manajemen rantai pasok yang baik.

Informasi berupa permintaan konsumen merupakan sinyal pertama didalam penentuan kebijakan unit produksi yang harus disampaikan distributor kepada pelaku pengolahan produk. Apabila kita ibaratkan hal tersebut ada didalam usaha pertanian, informasi distributor kepada unit pengolahan akan berdampak pula pada bidang usahatani (onfarm). Pada akhirnya perubahan tersebut pun akan mempengaruhi penyedia input.

Melalui tulisan ini, saya akan mengilustrasikan pentingnya informasi didalam kemitraan. Model ini mungkin bukan contoh langsung dari aplikasi manajemen rantai pasok, akan tetapi akan menunjukan pentingnya informasi dan akan sangat terasa penting bila diaplikasikan sistem manajemen rantai pasok.

Pengalaman ini di ambil dari kisah nyata sorang petani muda di Bandung. Pak Tufodil merupakan salah satu petani muda yang bekerja keras didalam bisnisnya yaitu dibidang usahatani (on farm). Mas fadil (nama panggilan) merupakan lulusan salah satu universitas di Sumedang ini hampir selalu mencoba berbagai jenia usahatani seperti sayuran hingga saat stabil di bidang jamur tiram. Beliau menceritakan kepada kami betapa pentingnya informasi bagi petani.

Beberapa tahun yang lalu mas fadil berbudidaya kentang atlantis yang merupakan salah satu bahan baku industri. Beliau menjual hasil produknya ke Semarang yang merupakan pabrik pusat snack barbahan baku kentang tersebut. Budidaya dilakukan dengan baik dan hasil produksinya memiliki kontrak dengan perusahaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan kapasitas pabrik.

Budidaya berjalan dengan baik dan menghasilkan kentang dengan kualitas yang menjanjikan. Ukuran kentang yang dihasilkan bahkan berukuran dengan rata-rata sangat besar, bahkan berukuran sebesar kopiah yang digunakan ketika shalat. Hasil yang cukup menjanjikan, mengingat kualitas dan kuantitas yang cukup besar menurut beliau sebagai petani. Penuh rasa percaya diri dari hasil yang dicapai, mas fadil membawa empat truk kentang tersebut ke pabrik yang berada di kota Semarang Jawa Tengah.

Perjalanan telah dilaksanakan, namun menghasilkan kekecewaan. Kentang dengan rata-rata ukuran diluar ukuran kentang lokal tersebut ditolak masuk ke pabrik dengan alasan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Beliau dengan melihat kondisi kentang yang berkualitas baik dan memiliki ukuran yang cukup besar merasa kebingungan dengan bentuk penolakan tersebut. Akhirnya beliau meminta penjelasan jebiih jauh.

Beliau akhirnya diajak ke pabrik pengolahan makanan ringan berbahan baku kentang tersebut. Kentang dengan ukuran yang cukup baik tersebut ternyata masuk dan mampu mengikuti proses pengolahan yang dilakukan mesin. Setiap tahan dapat dilalui dengan baik seperti pencucian hingga pada pemotongan. Ternyata pada saat pemotongan, kentang atlantis yang berukuran besar tersebut kosong pada bagian dalamnya bila dipotong melintang. Tentu nilai dari kentang tersebut tidak bisa masuk kedalam klasifikasi kentang yang dicari. Bahkan, kentang yang bolong tersebut pada saat pencobaan penggorengan ternyata menyebabkan kegosongan dibandingkan dengan kentang yang lainnya.

Hal ini terjadi disebabkan tidak adanya informasi yang jelas bagi petani mengenai klasifikasi yang dibutuhkan oleh unit pengolahan. Klasifikasi yang dibutuhkan seperti ukuran tidak pernah diperoleh petani. Apabila hal ini terus terjadi, maka kedua pihak tersebut akan menanggung kerugian yang sangat berdampak. Industri pengolahan mengalami kerugian didalam persediaan kentang yang dibutuhkan. Seperti kita ketahui bahwa kapasita pabrik memiliki kapasitas yang sangat besar untuk dipenuhi setiap harinya. Apabila kapasitas tersebut tidak dipenuhi, maka merupakan sebuah biaya bagi perusahaan.

Kerugian terbesar tentu diderita oleh petani. Jumlah panen yang dihaslikan dan merupakan kerja keras selama beberapa waktu pada akhirnya tidak memiliki nilai di pasar. Petani tentu merasa dipermainkan. Pada akhirnya kentang tersebut dijual di pasar tradisional dengan harga yang rendah. Hal tersebut merupakan cara terakhir yang ditempuh walaupun sangat merugikan karena di jual di bawah harga standar.
Hal ini seharusnya tidak terjadi apabila terjadinya aliran informasi yang baik dari konsumen kepada produsen. Industri sebagai pengguna hasil produksi harus memberitahukan secara baik klasifikasi yang memang dibutuhkan. Informasi tersebut pada akhirnya menentukan kebijakan petani sebagai penyedia input industri tersebut didalam penyediaan kantang. Informasi dapat dilihat pada kasus ini merupakan kunci didalam menjalin kerjasama. Oleh karena itu, tidak salah apabila informasi menjadi ciri utama didalam Manajemen Rantai Pasok.